Top
Begin typing your search above and press return to search.

50 personel dan PNS Polresta Malang Kota dapat penghargaan  

Sekitar 50 orang perwira dan PNS termasuk masyarakat umum dan institusi baik di lingkup Polresta Malang Kota  maupun di luar Polresta Malang kota mendapat kenaikan pangkat pengabdian serta penghargaan.

50 personel dan PNS Polresta Malang Kota dapat penghargaan  
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Sekitar 50 orang perwira dan PNS termasuk masyarakat umum dan institusi baik di lingkup Polresta Malang Kota maupun di luar Polresta Malang kota mendapat kenaikan pangkat pengabdian serta penghargaan.

“Kenaikan pangkat ini merupakan suatu bentuk penghargaan dan apresiasi instansi kepada personel yang telah melaksanakan tugas dan pengabdian dengan baik. Bahkan terkadang melebihi ekspektasi pimpinan dan instansi,” kata Kapolresta Malang Kota AKBP.Budi Hermanto saat memberi sambutan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (1/11).

Penghargaan dan kenaikan pangkat selain anggota Polri juga diberikan pada masyarakat serta instansi terkait yang dianggap berperan besar dalam membantu tugas kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus.

“Seperti dua anggota Polresta Malang Kota yang berdedikasi dan loyalitas serta pengabdian tanpa cacat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda adalah Aiptu Darni yang menjabat Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota dan Aiptu I Putu Yudha Negara Anggota Polsek Lowokwaru (Bhabinkamtibmas Kel, Mojolangu) Polresta Malang Kota serta tiga anggota ASN Polresta Malang Kota yang dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi Pengda Devi Agustine E (Banum SPKT), Pengda Indah Safitri (Banum Satsamapta) dan Pengda Romli (Banum Satlantas),” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris.

Selain penghargaan pihaknya juga tidak ragu memberikan hukuman bagi anggota yang tidak melaksanakan tugas, bahkan mencoreng institusi Polri.

“Laksanakan tugas dengan baik serta menjaga nama baik kesatuan dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Namun, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka kita tidak segan-segan untuk menindak pelanggar dengan ketentuan hukum sesuai peraturan disiplin maupun kode etik kepolisian. Maka siapa pun itu baik level pimpinan serta anggota yang melanggar akan ditindak," tegasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire